Bandok, 16 Maret 2026.
Pemerintan Desa Bandok telah melaksanakan acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pengganti antar waktu (PAW) anggota badan permusyawaratan desa, desa bandok kecamatan wanasaba kabupaten lombok timur tanun 2026, kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari senin tanggal enam belas maret tahun dua ribu dua puluh enam yang bertempat di aula kantor desa bandok. kegiatan tersebut langsung di hadiri oleh Segenap Jajaran Pemerintah Desa, Ketua BPD beserta anggota BPD lainnya, Bapak Camat Wanasaba beserta jajaran pemerintah kecamatan wanasaba mulai dari kasi pemerintahan kecamatan, Kepala kantor urusan agama kecamatan wanasaba (KUA), Babinsa Desa Bandok, Polmas Desa Bandok, Pendamping Desa,Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, serta Peserta KKN IAI Hamzanwadi Pancor. Dalam kesempatan tersebut Bapak Camat berpesan kepada anggota BPD yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota BPD desa bandok sesuai dengan regulasi yang ada, sehingga tidak saling memasuki kewenangannya selaku anggota BPD, dalam melaksanakan pengawasan, serta menyerap aspirasi masyarakat wiilayah yang diwakilinya dan dapat disampaikan kepada pemerintah desa untuk bersama - sama membangun desa bandok ke arah yang lebih maju dan sejahtera.